Dalam Sebulan, Bareskrim Sita 13 Ton Ganja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 01 September 2018, 22:04 WIB
Dalam Sebulan, Bareskrim Sita 13 Ton Ganja
Brigjen Eko Daniyanto/RMOL
rmol news logo Peredaran narkotika masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, terbukti dari hasil laporan analisa dan evaluasi Direktorat Tinda Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Hasil laporan mingguan di bulan Agustus, jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah mengungkap sebanyak 689 perkara.

"Dari ratusan perkara itu tim mengamankan 901 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto kepada wartawan, Sabtu (1/9).

Dari ratusan kasus, Polri mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 13,38 ton dan 15.059 batang pohon ganja serta tiga hektare ladang ganja.

Selain itu juga diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 58,72 kilogram. Kemudian pil ekstasi sebanyak 5448 butir, pil jenis happyfive 20.011 butir dan jenis psikotropika 14.914 butir.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita tembakau gorilla sebanyak 42,63 gram dan 24 linting. Lalu kokain sebanyak 0,0038 gram. Selain narkotika, turut disita minuman keras berbagai jenis sebanyak 1460 botol dan 1361 liter.

Eko menambahkan, barang bukti sabu jika dilihat dari kemasannya didominasi berasal dari Negara Penang, Malaysia.

"Sedangkan narkotika jenis ekstasi berasal dari Belgia dengan modus diselipkan di alat pijat refleksi melalui paket," imbuhnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA