"Mas Rommy sudah ada acara untuk mengisi khutbah Idul Adha di salah satu masjid atau jamaah di Yogyakarta sejak tiga atau empat hari yang lalu," kata Arsul di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (21/8).
Menurut Asrul Sani, jika ada panggilan selanjutnya Rommy akan hadir memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.
"Kalau dipanggil lagi mesti datang. Jika tak datang bisa dipanggil paksa. Panggilan penegak hukum berlaku buat siapa pun, mau ketua partai, ketua DPR atau siapapun, itu kewajiban warga negara," ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR ini menduga, pemanggilan Rommy terkait kasus Amin Santono terkait rumah fungsionaris PPP yang digeledah. Arsul meyakini bahwa ketua umumnya hanya dimintai keterangan soal fungsionaris PPP yang digeledah tersebut.
Pihaknya juga tidak menganggap ini sebagai serangan politik kepada kubu PPP Mengingat Rommy pernah dibuka kartunya oleh Mahfud MD di acara ILC TVOne.
“Kita tidak mau suudzon-lah dengan teman-teman penegak hukum. Kita lihat saja nanti,†pungkasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: