KPK Garap Rommy Di Kasus Suap APBNP, Apa Perannya?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Senin, 20 Agustus 2018, 10:24 WIB
KPK Garap Rommy Di Kasus Suap APBNP, Apa Perannya?
Rommy/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

Dalam kasus ini muncul nama Ketua umum PPP M Romahurmuziy yang sedianya diperiksa sebagai saksi.

"Ada dua saksi yang dipanggil, salah satunya M Romahurmuziy diambil keterangannya untuk tersangka YP," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (20/8).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK juga tengah mendalami soal dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA