Pengunduran diri tersebut juga telah disetujui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Mekanisme sudah dilakukan, kemarin Pak Wakapolri waktu itu (Syafruddin) sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/8).
Dengan begitu, sambung Iqbal, secara otomatis jabatan Wakapolri yang selama ini diemban tidak lagi melekat pada Syafruddin. Syafruddin juga dinyatakan pensiun dari institusi Polri.
"Sudah tidak jadi anggota Polri. Jadi pengunduran diri ini bahasanya adalah pensiun dini walaupun beliau masa baktinya masih tersisa sampai bulan Mei tahun depan," ungkapnya.
Iqbal memastikan, tidak ada rangkap jabatan yang dilakukan Syafruddin di institusi pemerintahan setelah resmi dilantik jadi Menpan RB.
"Pengunduran diri sudah disetujui Kapolri, Kapolri juga sudah mengirimkan surat pengunduran diri itu ke istana yaitu ke presiden," pungakasnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: