Supranowo diperintah Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Taufik Rahman. Uang untuk Rusliyanto sebagian besar dari Miftahullah Maharano Agung alias Rano, reÂkanan Dinas Cipta Karya.
Awalnya, Supranowo ditelepon Aan Riyanto, rekannya di Dinas Bina Marga. Aan menyampaikan pesan dari Taufik agar meminta uang kepada Rano. "Ada perintah dari Pak Taufik untuk temui Rano," tutur Supranowo keÂtika bersaksi dalam perkara suap Rusliyanto dan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Natalis Sinaga.
Usai ditelepon Aan, Supranowo mengontak Rano. Rano menyuruh menemui anak buahnya, Kurnain alias Nain. Supranowo kenal Rano dan Nain karena kedÂuanya kerap datang ke Dinas Bina Marga untuk mengurus administrasi proyek.
Seperti arahan Rano, Supranowo menemui Nain di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamteng. Di tempat itu, Nain menyerÂahkan uang Rp500 juta. Sisanya Rp 400 juta dalam bentuk cek. "Saya menungÂgu Pak Nain menggenapi jadi 900 (juta)," tuturnya.
Setelah genap menerima Rp 900 juta, Supranowo meÂlapor ke Aan. Supranowo diÂminta menggenapkan menÂjadi Rp 1 miliar. Kekurangan Rp 100 juta diambil dari dana taktis Dinas Bina Marga.
Besoknya, Supranowo ditelepon Aan yang menyampaikan perintah dari Taufik agar menyerahkan Rp 1 miliar kepada Rusliyanto. Supranowo menÂgontak Rusliyanto dan diarahkan menemui Andi Perangin Angin di rumahÂnya di Bandar Lampung.
Andi merupakan adik ipar Rusliyanto. "Saya daÂpat arahan dari Pak Rusli agar ketemu Andi Perangin Angin. Terus sudah saya serahkan melalui sopirnya, tapi di situ ada Andi. Setelah itu saya lapor Pak Aan bahÂwa Andi sudah terima," tuturnya. ***
BERITA TERKAIT: