“Siapa yang ngomong polisi tidak punya niat? silakan saja men-
judge begitu,†kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mochammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/8).
Keseriusan Polri, kata Iqbal, terbukti dengan telah dilakukannya tahapan proses penyelidikan untuk mengungkap kasus yang sampai saat ini belum ditemukan pelaku maupun aktor intelektualnya. Polri telah mendatangkan ratusan saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Beberapa alat bukti kita sita, CCTV udah ratusan kita analisa sketsa wajah pemeriksaan,†terang Iqbal.
Namun demikian, Polri justru kesulitan dalam menghadirkan Novel Baswedan untuk bisa melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Khususnya terkait sejumlah nama-nama jenderal yang selalu disebutnya di media, ikut terlibat sebagai aktor intelektual penyiraman tersebut.
“Silakan datang ke penyidik,
welcome kalau ada bukti-bukti yang kuat,†pungkasnya.
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu menjelaskan bahwa penyidik sebetulnya telah melayangkan pemanggilan terhadap Novel. Namun sampai saat ini, Novel belum dapat meluangkan waktunya untuk dimintai keterangan.
[ian]