Ketiga WNI ditahan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) sejak 12 Juli lalu.
"Saat ditemui oleh aatuan petugas di Kantor Pusat PDRM Bukit Aman, Kuala Lumpur, ketiga WNI dalam kondisi sehat dan mengaku mendapatkan perlakuan baik dari pihak PRDM," tulis siaran pers KBRI Kuala Lumpur, Rabu (25/7).
Berdasarkan verifikasi, para WNI diketahui berinisial EMD (26 tahun), UR (42), dan ZKR (27). Ketiganya juga memiliki dokumen paspor yang sah.
Hingga kini, ketiga WNI masih menjalani penahanan dan proses penelidikan hingga 28 Juli nanti.
"KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau proses hukum terhadap mereka," tutup KBRI Kuala Lumpur.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: