Kasus Wawan, Kepala DPKAD Banten Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Juli 2018, 11:20 WIB
Kasus Wawan, Kepala DPKAD Banten Diperiksa KPK
Gedung KPK/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Lembaga antirasuah mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang berkaitan dengan kasus tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Hari ini, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs tersebut mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten Nandy S. Mulyo.

"Yang bersangkutan (Nandy S. Mulyo) akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka TCW," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (23/7).

Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya Wawan sebelumnya yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Wawan sendiri merupakan suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan adik kandung dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. [rus]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA