Ketua DPRD Bandung Barat Turut Kecipratan Duit SKPD Rp 155 Juta

Sabtu, 21 Juli 2018, 08:43 WIB
Ketua DPRD Bandung Barat Turut Kecipratan Duit SKPD Rp 155 Juta
Foto/Net
rmol news logo Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat terpilih dise­butkan menerima uang ratu­san juta yang dikumpulkan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kesaksian itu disampaikan Caca, staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia bersaksi untuk perkara ter­dakwa Asep Hikayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kesaksiannya, Caca mengaku diperintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Weti Lembanawati menjadi pen­gumpul uang dari SKPD.

"Saya tidak tahu (untuk apa). Saya hanya menerima setoran dari perwakilan dinas, atau kadang orang dinasnya ke saya," akunya.

Jaksa penuntut umum KPK kemudian memperlihatkan foto-foto barang bukti uang ratusan juta dalam amplop di tampilan layar yang ada di ruang sidang. Caca menjelaskan semua uang itu sudah diserahkan kepada Weti maupun kepada orang lain atas perintah Weti.

JPU pun kembali memperlihatkan gambar sebuah catatan di layar. Caca mengakui catatan itu merupakan tulisan tangannya. "Dalam catatan ini tertulis Rp 100 juta untuk Ketua. Siapa yang dimaksud Ketua?" tanya JPU.

Caca membeberkan yang dimaksud Ketua adalah Ketua DPRD Kabupaen Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Ia mengungkapkan pernah disuruh menyerah­kan uang Rp 100 juta untuk Aa. Kemudian Rp 20 juta ke sopir Aa dan Rp 75 juta ke ajudan Aa. Lalu ada lagi pemberian kepada Aa sebe­sar Rp 25 juta dan Rp 35 juta lewat ajudan.

"Saya tidak tahu uang itu untuk apa-apanya. Hanya diperintahkan Bu Weti un­tuk diserahkan ke Ketua," ujarnya.

Weti juga mengumpul­kan uang dari SKPD untuk diberikan kepada Bupati Bandung Barat nonaktif Abubakar.

Sebelumnya, Abubakar meminta uang kepada kepala SKPD untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon bu­pati Bandung Barat periode 2018-2023.

Permintaan tersebut dis­ampaikan dalam bebera­pa kali pertemuan antara Abubakar dengan kepala SKPD yang diadakan pada Januari, Februari, dan Maret 2018. Pada April 2018, Abubakar terus menagih uang untuk pembayaran lembaga survei. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA