PNS Pemprov Banten Diperiksa KPK Soal Kasus Adik Kandung Ratu Atut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 19 Juli 2018, 11:45 WIB
PNS Pemprov Banten Diperiksa KPK Soal Kasus Adik Kandung Ratu Atut
Foto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kali ini lembaga anti rasuah menjadwalkan pemeriksaan pemeriksaan terhadap PNS Pemprov Banten Didik Purwanto.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka TCW," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (19/7).

Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya Wawan sebelumnya, yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.

Pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten. Wawan sendiri merupakan adik kandung dari mantan Gubernur Banten yakni, Ratu Atut Chosiyah. [fiq]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA