Diperiksa KPK, Irwandi Yusuf Tebar Senyum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 Juli 2018, 10:55 WIB
Diperiksa KPK, Irwandi Yusuf Tebar Senyum
Foto/RMOL
rmol news logo Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf yang terjerat kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan senyum sumringah, Rabu (18/7).

Irwandi yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dipadu celana bahan abu-abu tiba diantar mobil tahanan sesaat setelah Fenny Steffy Burase yang disebut sebagai istri mudanya masuk ke lobby Gedung KPK.

Dengan terus menebar senyum, dia langsung masuk ke dalam Gedung KPK tanpa menjawab satupun pertanyaan yang diajukan awak media.

Kasus yang melibatkan Irwandi bermula saat Bupati Bener Meriah Ahmadi diduga memberikan uang kepadanya sebesar Rp 500 juta sebagai bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta terkait komisi ijon proyek-proyek pembangunan insfrastruktur yang bersumber dari DOKA Provinsi Aceh tahun anggaran 2018.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat Pemprov Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari DOKA. Pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang dekatnya dan bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

Dari penangkapan, KPK mengamankan bukti diantaranya uang sebesar Rp 50 juta, dokumen perbankan dan catatan-catatan proyek.

Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Syaiful Bahri dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Ahmadai selaku pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 32/1999. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA