KPK Amankan CCTV Dan Alat Komunikasi Dari Lokasi Penggeledahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 16 Juli 2018, 23:49 WIB
KPK Amankan CCTV Dan Alat Komunikasi Dari Lokasi Penggeledahan
Febri Diansyah/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari tiga penggeledahan terkait kasus suap pengadaan PLTU Riau-1 yang menyeret Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada barang bukti elektronik yang ikut diamankan.

"Cukup banyak dokumen terkait Riau-1 yang kami temukan. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerjasama sejumlah pihak di kasus ini. Ada juga barang bukti elektronik yang diamankan, diantaranya CCTV dan alat komunikasi," ujar Faberi di kantornya, Jalan Ranusa Said, Jakarta Selatan, Senin (16/7).

Febri belum menjelaskan secara rinci apa yang diamankan dari masing-masing lokasi penggeladahan.

Hari ini, KPK menggeledah tiga lokasi terkait kasus suap pengadaan PLTU Riau-1 yang menyeret Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.

Tiga lokasi tersebut adalah kantor Direktur Utama PLN Sofyan Basir, ruang kerja Eni Mulyani di Senayan, dan kantor PJB Indonesia Power.

Saat ini penggeledahan masih nerlangsung di kantor PJB Indonesia Power, namun awak media dilarang untuk masuk. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA