ES berada di rumah dinas Idrus untuk menghadiri perayaan ulang tahun anak bungsu dari mantan Sekjen DPP Golkar itu.
Keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan itu berasal dari Wasekjen DPP Partai Golkar, Maman Abdurrahman, yang menjadi saksi.
"Di acara itu hadir juga beberapa pejabat Kemensos, keluarga dan beberapa teman maupun kolega. Turut hadir di acara itu Mbak ES sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan beserta saya juga," jelas Maman lewat pesan WhatsApp kepada wartawan.
Lanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB ada petugas KPK menemui ES dan memintanya ikut ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. Petugas KPK itu datang sembari menunjukkan Sprindik (surat perintah penyidikan).
"Sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK," jelasnya.
Menurut Maman, tidak ada operasi tangkap tangan alias OTT di rumah Mensos Idrus Marham. Yang lebih tepat, KPK menjemput ES di rumah Pak Mensos.
"Sampai sekarang kita belum mengetahui terkait apa ES dijemput oleh KPK. Untuk lebih jelasnya terkait kasus ES kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK," katanya.
[ald]
BERITA TERKAIT: