KPK Kembali Lelang Barang Rampasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Juli 2018, 21:36 WIB
KPK Kembali Lelang Barang Rampasan
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan mengadakan lelang barang rampasan untuk mengembalikan uang negara.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lelang barang rampasan ini merupakan salah satu proses mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat dapat mengikuti lelang yang rencananya diselenggarakan di Gedung KPK pada Rabu (25/7) depan.

“Jadi kami mengajak semua pihak untuk mengikuti lelang tersebut. Ada 23 barang lelang," ujar Febri melalui pesan elektronik, Kamis (12/7).

Adapun 23 barang yang akan dilelang meliputi mobil, HP, kain kiswah, rumah, tanah, hingga batu akik dengan nilai limit atau nilai terendah berkisar antara Rp58 ribu hingga Rp14 miliar.

"Syarat menjadi peserta lelang dapat dilihat di website KPK dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)," pungkas Febri. [nes]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA