Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lelang barang rampasan ini merupakan salah satu proses mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat.
Untuk itu pihaknya berharap masyarakat dapat mengikuti lelang yang rencananya diselenggarakan di Gedung KPK pada Rabu (25/7) depan.
“Jadi kami mengajak semua pihak untuk mengikuti lelang tersebut. Ada 23 barang lelang," ujar Febri melalui pesan elektronik, Kamis (12/7).
Adapun 23 barang yang akan dilelang meliputi mobil, HP, kain kiswah, rumah, tanah, hingga batu akik dengan nilai limit atau nilai terendah berkisar antara Rp58 ribu hingga Rp14 miliar.
"Syarat menjadi peserta lelang dapat dilihat di website KPK dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)," pungkas Febri.
[nes]
BERITA TERKAIT: