KPK menolak keras jika rangkaian OTT disangkutkan dengan peta politik Pilkada Serentak yang akan digelar bulan ini.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).
Laode menekankan, kegiatan OTT merupakan hasil penyelidikan KPK atas laporan yang diterima dari masyarakat terkait dugaan pidana korupsi.
"Kalau kami mendapatkan laporan dan bukti permulaan yang cukup, ya kami enggak bisa biarkan itu," tuturnya.
Laode mengakui bahwa KPK sudah pernah melakukan sosialisasi khusus kepada partai politik dan kandidat-kandidat yang akan bertarung di Pilkada 2018. Pasalnya, jumlah modal untuk mengikuti Pilkada tidak sedikit dan bisa menjadi pintu transaksi politik yang mengarah suap dan korupsi.
"Kami takutkan, dengan ikut Pilkada akan timbulkan godaan-godan. Itu sudah kami lakukan pencegahan bahwa politik uang itu tidak baik," kata Laode.
[ald]
BERITA TERKAIT: