Menurutnya, penyidik sempat mengalami hambatan karena dirinya tidak mengenal sosol Irvanto yang juga keponakan eks Ketua DPR Setya Novanto dan kolega Novanto Made Oka.
"Jadi ada kesulitan juga nanya sama orang yang enggak kenal. Maksudnya, sehingga tidak ada pertanyaan kecuali kenal atau tidak, ada hubungan keluarga atau tidak gitu," ujarnya seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/6).
Khatibul menjelaskan karena tidak ada hubungan dirinya dengan kedua tersangka tersebut, pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el tidak berlangsung lama. Selain menanyakan soal Irvanto, penyidik juga menanyakan aktifitas dan biodata politisi Demokrat itu.
Ia juga membantah pernah bertemu Irvanto di Gedung DPR di Senayan. Padahal, dalam sejumlah keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Setya Novanto, membenarkan adanya pertemuan Irvanto dengan sejumlah anggota DPR yang dibalut oleh jamuan makan siang.
"Diperiksa cuma satu jam, kenal atau tidak dengan Irvanto dengan satu lagi itu (Made Oka Masagung) tidak kenal. Saya sendiri mengkonfirmasi biodata saya. Saya tidak pernah ketemu Irvanto," ujarnya.
Selain Khatibul ada mantan anggota DPR dari partai Demokrat, Mirwan Amir, Politisi PDIP Arif Wibowo serta politisi Golkar Agun Gunandjar dan Melchial Marcus Mekeng, yang ikut diperiksa KPK terkait kasus yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
[nes]
BERITA TERKAIT: