Eks Ketua Pansus KPK Diperiksa Soal Kasus KTP-el

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Juni 2018, 10:18 WIB
Eks Ketua Pansus KPK Diperiksa Soal Kasus KTP-el
Foto/RMOL
rmol news logo Mantan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik di KPK.

Penyidik memeriksa Agun sebagai saksi tersangka kasus KTP-el Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk IHP dan MOM," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/6).

Selain Agun penyidik juga memanggil politisi Demokrat Mirwan Amir, politisi Golkar Melchias Marcus Mekeng.

Untuk kasus KTP-el ketiga merupakan langganan penyidik KPK. Mereka datang secara bergantian pada sekitar pukul 09.45 WIB. Sama seperti Agun, Mirwan dan Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM dalam kasus KTP-el.

Irvanto merupakan keponakan dari terpidana kasus KTP-el, Setya Novanto resmi menjadi tersangka baru dalam kasus pengadaan KTP-el. Dalam kasus ini ia menjabat sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera merangkap Ketua Konsorsium Murakabi yang diduga ikut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Sementara Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek KTP-el sebesar lima persen bagi Novanto melalui perusahaan PT Delta Energy, yakni perusahaan di bidang investasi yang berlokasi di Singapura. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA