Hal itu sebagaimana diutarakan kuasa hukum Rohadi, M Zakir Asikin di hotel Grand Cemara, Jakarta (Jumat, 1/6).
"Kasar sekali kalau Pak Rohadi disebut sebagai tumbal tapi faktanya yang disebutkan dalam testimoni dalam buku ini memang demikian,†jelasnya.
Dia berharap KPK bisa mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Nama-nama lain yang diduga terlibat dalam perkara itu juga harus diusut.
Di antara nama-nama itu terdapat hakim, pengacara dan jaksa dalam kasus persidangan Saiful Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Nama itu dipanggil dan bukan hanya menjadi saksi saja tapi ini sudah menjadi fakta persidangan,†demikian Zakir.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.