"Izin impor beras ini keluar memang sangat aneh bin janggal," katanya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/5).
Pasalnya menurut dia, impor dilakukan lagi-lagi saat petani tengah panen. Parahnya lagi, impor beras dilakukan saat nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat tengah merosot.
"Sudah itu, beras impor ini setelah masuk ke Indonesia, harga beras tetap tinggi dan mahal," tambahnya.
Makanya, Uchok mendesak Ombudsman RI dan KPK untuk turun tangan dalam menyelidiki izin beras impor di Kementerian Perdagangan.
"Minta keterangan atas ulah mereka yang mengadakan izin beras impor. Karena hal ini, sangat berpotensi merugikan petani miskin," pungkasnya.
[fiq]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google