Jurubicara KPK, Febri Diansyah meminta kepada para pejabat maupun penyelenggara negara yang lain agar tidak menerima suap maupun melakukan tindakan korupsi, agar harapan tidak OTT selama Ramadhan itu terwujud.
"Karena itu, kami ingatkan agar para pejabat atau penyelenggara negara tidak menerima hadiah atau janji atau suap dalam bentuk apapun," ujarnya Kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/5).
Ia juga mengingatkan sekali lagi bahwa pihak KPK akan tetap menegakkan hukum, jika ada laporan dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi dan tidak akan terpengaruh baik itu bulan Ramadhan maupun bulan yang lain.
"Kalau informasi tersebut kita terima dari masyarakat dan kita kroscek ternyata benar tentu penegakan hukum akan dilakukan," tukasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: