"Karena ini ada penggiringan opini untuk memfitnah bu Rini dengan seolah-olah ada fee dalam proyek LNG di Bojonegara," kata Sekjen FSP BUMN, Tri Sasono di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Selasa (1/5).
Tri menjelaskan, laporan ini untuk menghindarikegaduhan di lingkungan BUMN, yang membuat saling curiga.
"Ini
kan berbahaya sekali akhirnya program yang berjalan di BUMN bisa tersendat," ujarnya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepadap Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pelaku penyadapan percakapan Rini-Sofyan hingga tersebar luas di dunia maya.
"Kami serahkan saja ke Mabes Polri yang membongkar itu, bukan wewenang kita," pungkasnya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: