Djamal Aziz Diperiksa Untuk Tersangka Markus Nari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 April 2018, 10:53 WIB
Djamal Aziz Diperiksa Untuk Tersangka Markus Nari
Djamal Aziz/RMOL
rmol news logo . Mantan Anggota DPR Djamal Aziz kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/4).

Djamal datang pada pukul 10.10 WIB dengan mengenakan kemeja putih dengan celana bahan berwarna hitam. Dia juga terlihat membawa tas kecil di bahu kirinya.

Djamal mengaku akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Markus Nari.

"Iya (diperiksa sebagai saksi), Markus Nari," ujarnya sebelum memasuki lobi gedung komisi antirasuah.

Sebelumnya Djamal juga pernah menyambangi kantor KPK lantaran meminta penjadwalan ulang atas jadwal pemeriksaan.

KPK menetapkan status tersangka kepada Markus pada 2 Juni 2017. Mantan anggota Fraksi Hanura itu diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan.

Anggota DPR Fraksi Golkar itu dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP berbasis elektronik itu.

Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (terpidana korupsi KTP-el), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA