KPK: Semangat Pemberantasan Korupsi Dimulai Dari Peran Ibu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 April 2018, 21:32 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengenal istilah jenis kelamin perempuan atau laki-laki dalam menindak pelaku rasuah.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tak akan tebang pilih dan pandang bulu, meski pelaku korupsi tersebut berjenis kelamin perempuan.

"Ini terkait penyimpangan kewenangan tersebut jadi kita tidak melihat laki laki dan perempuan," kata dia saat dimintai tanggapan soal perayaan Hari kartini (Sabtu, 21/4).

Sejauh ini, lembaga antirasuah sudah banyak menjebloskan pelaku korupsi perempuan ke 'hotel prodeo'.‎ Mulai dari terpidana cek pelawat, Miranda S Goeltom, Rosalina Manulang, Ratu Atut, hingga Rita Widyasari.

"‎Korupsi tidak mengenal laki laki dan perempuan. Jadi bukan karena pejabat perempuan atau laki laki jadi lebih terbuka melakukan korupsi," tegas Febri.‎

Terlepas dari itu, Febri menjelaskan, peran perempuan sangat signifikan dalam upaya pencegahan korupsi. Dimana seorang ibu dalam keluarga menjadi peran central dalam menumbuhkan gerakan anti korupsi.  

"Semangat pemberantasan korupsi yang di mulai dari rumah misal kesadaran seorang ibu, maka itu sangat mungkin pengaruhi keluarganya, suaminya, dan anak-anaknya sehingga diharapkan penanaman sistem nilai berjalan disana," tandasnya.

Sejauh ini, KPK terus menggelorakan semangat pemberantasan korupsi kepada kaum hawa. Gerakan perempuan dalam sosialisasi anti korupsi semakin meminimalisir pertumbuhan korupsi itu sendiri.  ‎

"Kami tentu mendukung gerakan gerakan yang berkembang di masyarakat itu kami fasilitasi. Itu dapat menjadi sangat kuat dan positif untk gerakan anti korupsi," demikian Febri. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA