Pencabutan Hak Politik Novanto untuk Efek Jera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 30 Maret 2018, 17:21 WIB
Pencabutan Hak Politik Novanto untuk Efek Jera
Setya Novanto/Net
rmol news logo Pencabutan hak politik terdakwa skandal korupsi KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat.

Hal itu sebagaimana diutarakan pengamat politik, Maksimus Ramses saat dikontak Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/3).

Menurut dia, pencabutan hak politik wajar dilakukan karena sejumlah terdakwa lainnya mengalami hal serupa.

"Bukan hanya Setnov yang hak politiknya dicabut tapi sejumlah terdakwa lain sebelumnya juga alamai hal serupa. Saya kira jaksa punya pendapat khusus soal keputusan dalam tuntutan itu," jelasnya.

Dia menambahan, pencabutan hak politik juga dapat dijadikan alat untuk membuat pelaku korupsi, khususnya para politisi menjadi jera.

"Salah satunya efek jera sehingga perlu dilakukan pencabutan hak politik," tukasnya. [sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA