Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
.
Permohonan Novanto menjadi justice collaborator juga ditolak.
Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari enggan mengomentari tuntutan JPU KPU tersebut. Ia cenderung memikirkan nasib anak dan istri Novanto.
"
No comment (soal tuntutan), aku ikut sedih. Aku kebayang anak dan istrinya," ujarnya singkat kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/3)
Setya Novanto dituntut oleh JPU KPK karena diduga turut andil dalam merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari jumlah anggaran sebesar Rp 5,9 triliun proyek KTP-el. Novanto juga diduga menerima aliran dana pengadaan KTP-el sebesar 7,3 juta dolar AS.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: