Eva Sundari Sedih Kebayang Anak Dan Istri Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 30 Maret 2018, 17:00 WIB
Eva Sundari Sedih Kebayang Anak Dan Istri Novanto
Setya Novanto/RMOL
rmol news logo Terdakwa korupsi proyek KTP-el, Setya Novanto dikenai tuntutan pidana 16 tahun penjara subsider enam bulan dan denda Rp 1 miliar dari
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permohonan Novanto menjadi justice collaborator juga ditolak.

Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari enggan mengomentari tuntutan JPU KPU tersebut. Ia cenderung memikirkan nasib anak dan istri Novanto.

"No comment (soal tuntutan), aku ikut sedih. Aku kebayang anak dan istrinya," ujarnya singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/3)

Setya Novanto dituntut oleh JPU KPK karena diduga turut andil dalam merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari jumlah anggaran sebesar Rp 5,9 triliun proyek KTP-el. Novanto juga diduga menerima aliran dana pengadaan KTP-el sebesar 7,3 juta dolar AS.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA