Hal ini dinyatakan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional "Perlindungan Saksi dan Pemenuhan Hak Korban sebagai Bentuk Reformasi Peradilan Pidana" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Senin (19/3) lalu. "Semua orang sama, tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain," tegasnya.
Haris mengatakan, berbicara mengenai keadilan dan perÂsamaan, seperti yang pernah dikemukakan Mohammad Natsir sebagai ciri yang harus dimiÂliki suatu negara demokrasi, tentu masih akan sangat relevan dengan kondisi kita dalam berÂbangsa dan bernegara pada saat sekarang.
Apalagi, kedua semangat itu perlahan terasa mulai terkikis. Hal itu dapat terlihat dari berbaÂgai fenomena yang terjadi.
Kondisi sekarang dimana ketidakadilan merajalela, menuÂrutnya, diperburuk dengan tingÂkah orang yang memiliki kuasa dan materi berlimpah, yang denÂgan leluasa mengatur hukum dan menghindar dari hukuman.
"Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang lemah, yang tidak memiliki kekuasaan, apalÂagi memiliki materi berlimpah? Apakah mereka tidak punya hak hidup aman dan nyaman di negara ini?" ujar dia
Haris mengutip beberapa ahli, tujuan negara berkaitan dengan jaminan atas hak hidup, hak atas badan, kehormatan maupun hak atas kemerdekaan. Tujuan negara juga menjunjung tinggi hak dan kebebasan warganya, yang berarti negara harus menjaÂmin kedudukan hukum individu dalam negara.
"Berbicara mengenai ketidakaÂdilan, kita akan sulit berpaling dari penderitaan yang dirasakan korban tindak pidana. Mereka tentu tak pernah berpikir, apalagi berharap ingin menjadi sasaran kejahatan. Kejahatan bisa terÂjadi karena negara telah lalai menjaga keselamatan warganya. Dalam satu tahun saja, berapa banyak kejahatan yang terjadi?" ungkap Semendawai.
Rektor UII Yogyakarta Nandang Sutrisno menambahkan, sebagai negara hukum, supreÂmasi hukum mutlak ditegakkan. Untuk itulah, peran generasi muda, termasuk mahasiswa sangat dinantikan.
"Hukum harus jadi senjata dan mahasiswa menjadi panÂglimanya," katanya, di hadapan 200 mahasiswa delegasi dalam UII Law Fair 2018 yang bekerja sama dengan LPSK. ***
BERITA TERKAIT: