Polisi Belum Bisa Periksa Oknum Penembak Ajudan Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 16 Maret 2018, 20:59 WIB
Polisi Belum Bisa Periksa Oknum Penembak Ajudan Prabowo
Setyo Wasisto/Net
rmol news logo Polri belum bisa mengambil keterangan Briptu Achmad Ridho yang menembak kader Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor, di sebuah night club di kawasan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, Briptu Ridho meski tidak lagi dirawat namun kondisinya belum pulih pasca dirinya dikeroyok saat insiden penembakan itu.

"Belum bisa, dia masih ada pendaharahan di otak. Tapi sudah dipulangkan," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3).

Karena dalam tahap itu, terang Setyo, penyidik akan mengatakan apakah saudara dapat diambil keterangannya dan dalam kondisi sehat.

"Pasti itu, dan kalau yang bersangkutan bilang masih sakit ya gak bisa diperiksa," pungkasnya.  

Fernando Alan Joshua Wowor ditembak oleh pelaku saat terjadi selisih paham di area parkir tempat hiburan malam Lipps Club, Jalan Sukasari, Bogor, Sabtu dini hari (20/1).

Fernando yang juga pengawal pribadi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto meninggal dunia lantaran dadanya tertembus timah panas. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA