PILKADA SERENTAK 2018

Tunda Proses Hukum, Alasan Polri Tidak Ingin Jadi Alat Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 15 Maret 2018, 18:59 WIB
Tunda Proses Hukum, Alasan Polri Tidak Ingin Jadi Alat Politik
Irjen Pol Setyo Wasisto
rmol news logo Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kembali menegaskan keputusan lembaganya untuk menunda proses hukum calon kepala daerah yang bermasalah.

Setyo katakan, penundaan berlangsung hingga Pilkada Serentak 2018 selesai digelar. Dalih Polri terkait keputusan itu adalah demi menghormati proses demokrasi. Di samping itu, Polri tidak ingin dijadikan alat politik oleh kelompok tertentu.

"Kami sudah mengambil posisi seperti itu, kami tidak ingin jadi alat politik," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/3).

Menurut Setyo, panggilan pemeriksaan polisi terhadap kandidat kepala daerah tentu berdampak pada elektabilitas sang calon. Proses hukum di tengah tahapan Pilkada juga bisa menyebabkan kegaduhan publik.

"Nanti polisi dituduh macam-macam, kriminalisasilah, menurunkan elektabilitas," ucap Setyo.

Ditegaskannya lagi bahwa Polri menghormati proses demokrasi dengan menunda proses hukum atas calon kepala daerah yang bermasalah. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA