Ponakan Setnov Kembali Digarap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 Maret 2018, 10:49 WIB
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el), Irvanto Hendra Pambudi pada hari ini (Jumat, 9/3).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa keponakan terdakwa kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto tersebut akan diperiksa sebagai tersangka.

Namun demikian Irvanto belum juga menampakkan batang hidungnya di gedung komisi anti rasuah sampai saat ini.

KPK menetapkan Irvanto sebagai tersangka bersamaan dengan pemilik PT Delta Energy Made Oka Masagung.

Mereka diduga terlibat dalam proyek pengadaan KTP-el yang diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA