Pimpinan Baleg: Regulasi Narkotik Di Indonesia Ketinggalan Negara Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 08 Maret 2018, 15:16 WIB
Pimpinan Baleg: Regulasi Narkotik Di Indonesia Ketinggalan Negara Lain
Firman Soebagyo pimpin rapat Baleg
rmol news logo Rapat Panitia Kerja atau Panja Revisi Undang-undang Narkotika yang digelar oleh Badan Legislasi DPR RI hari ini menghadirkan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, dihadiri oleh 10 fraksi di DPR.

"Ini berangkat dari keprihatinan kami soal maraknya peredaran narkoba di Indonesia," ujar Firman.

Menurut Firman, regulasi narkotik Indonesia masih ketinggalan bila dibandingkan dengan negara-negara lain.

DPR RI mengungkap data 250 ton narkoba masuk ke Indonesia setiap tahun. Kepulauan Riau menjadi salah satu daerah yang disebut DPR sebagai langganan pintu masuk narkoba ke Indonesia.

"Kami berharap agar UU ini cepat dikeluarkan karena kebutuhan. Terkait penyempurnaannya, tinggal disempurnakan oleh pemerintah," ucap politikus Golkar itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA