"Disebut ada temuan uang Ringgit 1 billion. Saya tegaskan, saya yang memimpin penugasan penangkapan kapal tidak menemukan uang," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga kepada wartawan, Rabu (7/3).
Dan menurutnya, selama melakukan penangkapan kapal tersebut jajaranya tidak pernah menyebut negara Malaysia.
"Ini kita lakukan sebagai penegak hukum dengan fight crime serve the people. Saat penggeledahan itu disaksikan oleh kapten kapal, dan beberapa pihak," ujar Kombes Daniel.
Dia menduga penyebar hoax ini bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas penegak hukum Indonesia khususnya Polri.
"Bisa saja, saat searching itu disaksikan semua, tidak ada sendirian," tutup Kombes Daniel.
Salah satu media online Malaysia menulis, penyidik Bareskrim Polri mengambil uang 1 miliar ringgit Malaysia saat menggeledah kapal pesiar mewah Equanimity yang diamankan di Pelabuhan Benoa, Bali pada 28 Februari 2018.
[rus]
BERITA TERKAIT: