Agus menyatakan berita bahwa ada 90 persen calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka dengan mengutip pernyataan dari dirinya keliru.
Yang dimaksud Agus adalah calon kepala daerah yang sudah diperiksa oleh KPK, beberapa dari mereka 90 persen akan menjadi tersangka.
"Itu tadi keliru dimaknai ya jadi beberapa orang 90 persen dari beberapa itu pasti akan ditersangkakan. 90 persen itu yang pasti untuk ditersangkakan itu beberapa bukan 90 persen peserta itu tolong dikoreksi," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/3)
Agus membantah penegakan hukum yang dilakukan institusinya ditunggangi kepentingan politik. Ia menuturkan seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka karena bukti permulaan sudah sangat kuat. Salah satunya informasi yang didapatkan adalah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari pemeriksaan PPATK terdapat sejumlah 368 laporan dengan hasil analisanya 34 diduga bermasalah. Dan dari angka tersebut beberapa calon kepala daerah ada di dalamnya.
"Ada di dalamnya, beberapa saja. Saya kan ngomong beberapa," tukasnya.
BERITA TERKAIT: