Yang Benar, Beberapa Calon Kepala Daerah 90 Persen Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Maret 2018, 18:59 WIB
Yang Benar, Beberapa Calon Kepala Daerah 90 Persen Jadi Tersangka
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengklarifikasi terkait pernyataannya tentang calon kepala daerah menjadi tersangka.

Agus menyatakan berita bahwa ada 90 persen calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka dengan mengutip pernyataan dari dirinya keliru.

Yang dimaksud Agus adalah calon kepala daerah yang sudah diperiksa oleh KPK, beberapa dari mereka 90 persen akan menjadi tersangka.

"Itu tadi keliru dimaknai ya jadi beberapa orang 90 persen dari beberapa itu pasti akan ditersangkakan. 90 persen itu yang pasti untuk ditersangkakan itu beberapa bukan 90 persen peserta itu tolong dikoreksi," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/3)

Agus membantah penegakan hukum yang dilakukan institusinya ditunggangi kepentingan politik. Ia menuturkan seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka karena bukti permulaan sudah sangat kuat. Salah satunya informasi yang didapatkan adalah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari pemeriksaan PPATK terdapat sejumlah 368 laporan dengan hasil analisanya 34 diduga bermasalah. Dan dari angka tersebut beberapa calon kepala daerah ada di dalamnya.

"Ada di dalamnya, beberapa saja. Saya kan ngomong beberapa," tukasnya.


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA