Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan bahwa akun tersebut bukan kepunyaan tersangka Lutfi. Irwan menduga itu hanya akun anomin.
"Bukan, akun anonim kemungkinannya yah," jelas Irwan seperti dikutip dari
Jawapos.com, Minggu (4/3).
Menurutnya, seluruh akun milik Lutfi yang diduga digunakan untuk penyebaran berita bohong (hoax) maupun konten berisikan ujaran kebencian telah disita seluruhnya oleh penyidik. Dari yang berhasil diamankan tidak ada akun atas nama @Cak_Luth.
"Semua akun Lutfi kita sudah sita, berarti ada orang mengatasnamakan Lutfi berarti " imbuh Irwan.
Disinggung terkait kebenaran bahwa Lutfi merupakan pendukung Ahok, Irwan menegaskan bahwa pihaknya tidak sampai ke tahap itu. Ia hanya menindak Lutfi sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan.
"Kalau kita sih gak lihat dia pendukung siapa pendukung siapa yah, kita lihatnya ada dugaan pidana yang dilakukan bersangkutan, murni penegakkan hukum," demikian Irwan.
[sam]
BERITA TERKAIT: