Dalami Suap DPRD Lampung Tengah, Mustafa Diperksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Februari 2018, 12:39 WIB
Dalami Suap DPRD Lampung Tengah, Mustafa Diperksa KPK
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Bupati non aktif itu, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi  Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS (J Natalis Sinaga)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).

Selain memeriksa Mustafa, penyidik KPK juga memanggil tiga tersangka lainnya, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dan J Natalis Sinaga.

Natalis diperiksa sebagai saksi untuk Rusliyanto, sedangkan Rusliyanto dan Taufik bakal dimintai keterangannya untuk Natalis. Pemeriksaan ini merupakan yang perdana setelah KPK menentapkan keempatnya sebagai tersangka dan penahanan pada akhir pekan lalu.

Untuk diketahui, 16 Februari lalu, KPK menyampaikan secara resmi tiga orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah. mereka adalah J Natalis, Rusliyanto dan Taufik. Sementara Mustafa ditangkap di waktu yang berbeda. Dalam operasi senyap tersebut tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp1,16 miliar sebagai barang bukti.

Suap tersebut digunakan untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar RP 300 milliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sarana Multi Infrastruktur. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA