Hal itu disampaikan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2).
"Masalah Pak SBY itu soal e-KTP Pak SBY tidak pernah terlibat. Terus untuk proyek e-KTP, Ibas tidak terlibat sama sekali," jelasnya.
Nazaruddin membantah pernyataan mantan koleganya di Demokrat Mirwan Amir yang menyebut SBY merestui proyek senilai Rp 5,9 triliun itu meski terdapat masalah.
Menurutnya, kesaksian Mirwan Amir bertolak belakangan dengan dakwaan milik Irman, mantan dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang telah divonis 7 tahun penjara di kasus tersebut.
"Makanya dari awal tuntutan Irman yang komplit tidak ada nama Pak SBY ataupun Ibas," kata Nazaruddin usai bersaksi untuk terdakwa KTP-el Setya Novanto.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: