Ketua KPK, Agus Raharjo menjelaskan bahwa pihaknya akan berkomentar lebih jauh setelah membicarakan soal pencabutan gugatan itu dengan komisioner lembaga anti rasuah lainnya.
"Kita bicarakan dulu nanti," katanya saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
Sama dengan Agus, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif pun masih enggan mengomentari soal itu.
"Kami ingin lihat dulu putusan utuhnya setelah itu baru kami menyatakan pendapat," tegas Laode.
Diketahui sebelumnya, Fredrich Yunardi mengaku sudah mencabut gugatan praperadilan peradilan lantaran dia merasa KPK takut kalah saat bertarung dengannya di pra peradilan layaknya saat dia menjadi kuasa hukum Setya Novanto dulu.
"KPK itu tidak punya nyali. Kalau Praperadilan kalah sama saya, sekarang terkencing-kencing kalau praperadilan. Kalau memang dia jagoan, hadapin dong praperadilan dong. Buktikan bahwa dia menang. Kemarin sudah saya cabut, percuma saya lanjutkan," ketus Fredrich.
[san]
BERITA TERKAIT: