Hal itu setelah KPK membuka penyelidikan baru kasus dan pada Rabu (31/1) penyidik melakukan penggeledahan rumah Zumi Zola.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan proses pengeledahan tersebut telah membuka adanya proses penyidikan. Namun Saut belum mau memberikan penjelasan terkait nama tersangka baru dalam proses penyidikan itu.
Saut mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan tersangka baru dari kasus tersebut.
Saat disingung mengenai tersangka baru mengarah pada Zumi, Saut enggan untuk berspekulasi. Dirinya hanya memastikan bahwa tersangka baru penyidikan ini akan diumumkan KPK dalam beberapa hari ke depan.
"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar kan ada SOP," ujar Saut di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Anggota Komisi I DPRD Jambi dari fraksi Partai Amanat Nasional Supriono yang ditetapkan sebagai tersangka penerima.
Sementara tiga tersangka yang diduga sebagai pemberi adalah Erwan Malik selaku Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Arfan selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dan Saifuddin (SAI) selaku Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi.
[nes]