"Di akhir persidangan kita akan ajukan rekomendasi pansus angket tentang hasil kerja," ujar anggota Pansus KPK Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1).
Menurutnya, ada beberapa hal penting dalam rekomendasi yang dibuat. Terutama soal penguatan sumber daya manusia yang ada di KPK.
"Tentu ada beberapa hal yang kita rekomendir tentang SDM. Tentang keterikatan tenaga kerja di KPK itu harus direkrut secara mantap secara undang-undang," jelas Junimart.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah soal mekanisme penyadapan oleh KPK. Rekomendasi pansus mengatur soal teknis penyadapan dalam upaya penyelidikan kasus yang dilakukan KPK.
"Di situ kita atur bagaimana cara menyadap, lamanya waktu penyadapan. Siapa yang bisa disadap dan izin dari mana," tegas Junimart.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: