Pengacara: Dua Saksi Sebut Proyek KTP-el Tidak Ada Pengaruh Setnov

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 Januari 2018, 08:49 WIB
Pengacara: Dua Saksi Sebut Proyek KTP-el Tidak Ada Pengaruh Setnov
Gamawan Fauzi/Net
rmol news logo Salah satu fakta penting yang menyebabkan proyek kartu tanda penduduk eletronik (KTP-el) dianggap bermasalah hingga kini adalah anggaran.

Proyek ini awalnya dibiayai oleh dana hibah dari luar negeri. Namun dalam perkembangannya, pembiayaan proyek ini akhirnya berasal dari APBN.

Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya kembali mengingatkan kesaksian Mendagri 2009-2014, Gamawan Fauzi dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini dalam sidang kasus KTP-el di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin (Senin, 29/1), yang menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui alasan perubahan anggaran proyek KTP-el dari dana hibah luar negeri menjadi APBN murni.

Sementara alasan dana Rp 1,4 triliun tidak dicairkan, Gamawan menjelaskan hal itu lantaran ada pekerjaan yang belum dilakukan dan diselesaikan pada akhir tahun 2011 awal.

"Jadi bukan karena pengaruh Setya Novanto," ucap Gamawan dalam sidang.

Gamawan dalam kesaksiannya juga tidak tahu adanya perubahan anggaran yang 'katanya' dilakukan oleh kaki tangan Setya Novanto. Malahan, penyelesaian proyek KTP-el telah dilaporkan Gamawan selaku ketua harian proyek kepada Presiden SBY, Wakil Presiden Budiono, dan semua menteri, kala itu, melalui presentasi.

Dalam laporan tersebut, sempat muncul masalah lantaran pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang saat itu dipimpin oleh Agus Rahardjo, meminta agar proyek e-KTP dipecah. Sementara Gamawan keberatan karena sifat pekerjaannya menyangkut teknologi tinggi.

"Sepanjang saksi Gamawan Fauzi menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, dirinya mengaku tidak pernah ada kegiatan khusus antara menteri dengan ketua fraksi," ujar Firman dalam keterangannya.

Gamawan juga menegaskan tidak tahu adanya kerugian negara dalam proyek KTP-el karena sudah diaudit oleh BPK dan BPKP.

"Bahkan saksi sudah hati-hati dengan presentasi kepada KPK mengenai tender e-KTP," tambah Firman.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA