"Bagaimana proses pembahasan, siapa yang menginstruksikan dan bagaimana aliran dana pada sejumlah pihak tersebut," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis, (25/1).
Walau begitu, dia masih enggan berspekulasi soal sosok yang tengah dibidik penyidik lembaga antirasuah.
"Kita tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka kalau memang ada penyidikan baru, sprindik akan diumumkan secara resmi," jelas Febri.
Dia mengakui, sejumlah terperiksa telah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut. Salah satunya, Gubernur Jambi Zumi Zola dan beberapa pihak lain yang diduga mengetahui proses terjadinya suap di lembaga legislatif daerah itu.
"Memang ada pemeriksaan beberapa saksi dan gubernur sudah kita mintakan keterangan tentang kasus di Jambi ini. Kita gali lebih jauh," demikian Febri.
Pada Senin 22 Januari 2018 kemarin, KPK memang memeriksa Zumi. Lembaga Antirasuah menyebut pemeriksaan Zumi dilakukan karena penyidik menemukan fakta baru dari kasus suap yang telah menjerat empat orang tersangka tersebut.
Namun, KPK belum mau berbicara banyak terkait materi pemeriksaan Zumi. Alasannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kendati demikian, Lembaga Antikorupsi ini mengakui jika pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap APBD Jambi.
[nes]