Bareskrim Dalami Alamat Email Pemohon Paspor Fiktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 25 Januari 2018, 19:25 WIB
Bareskrim Dalami Alamat Email Pemohon Paspor Fiktif
Paspor/net
rmol news logo Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami soal pemohon 72.000 paspor yang diduga fiktif.

"Masih dalam lidik, kata Kasubdit II Ditsiber kepada Wartawan, Kamis (25/1).

Asep menjelaskan, dalam penyelidikan ini pihaknya juga telah memeriksa petugas Imigrasi yang bertugas dibagiam IT. Kendati demikian, Asep belum bisa menyimpulkan adanya keterlibatan orang dalam alias pihak Imigrasi dalam kasus ini.

"Kita belum bisa menyimpulkan meski sudah ada pemeriksaan, masih kita pelajari dulu. Lagin saya belum bisa ungkapkan lebih lanjut," ujar Asep.
 
Asep meluruskan, pada kasus ini bukan adanya paspor yang dikeluarkan palsu alias fiktif, namun hanya antrian permohonan paspor secara online yang diduga beridentitas fiktif.

"Kan kalau tidak salah kalau mau mengajukan itu misalnya pakai alamat email. Didaftarkan untuk 5 sampai 6 orang. Padahal, sesuai aturan satu email atau pemohon itu hanya bisa mendaftar 5 orang tetapi ini puluhan jadinya sampe ribuan kan," jelas Asep.

Oleh sebabnya, selain memeriksa beberapa saksi, dalam penyelidikan ini Ditsiber juga tengah melakukan pendalaman alamat email yang dipakai untuk mengajukan permohonan paspor tersebut.

Sebelumnya, dari catatan Keimigrasian mencatat ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada 2017. Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016. Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA