Penyidik KPK Terus Gali 'Uang Ketok' Dari Zumi Zola

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Januari 2018, 20:22 WIB
Penyidik KPK Terus Gali 'Uang Ketok' Dari Zumi Zola
Zumi Zola/net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Gubernur Jambi. Zumi Zola soal proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018 sampai terjadinya suap atau 'uang ketok' untuk DPRD Jambi.

"Ada juga tadi ditanyakan sama seperti yang saya sampaikan kemarin," kata Zumi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (22/1).

Dia mengakui dikorek soal penyelidikan baru suap APBD Jambi yang telah menjerat empat orang tersangka. Tapi dia menepis kabar yang menyebutkan dia masuk dalam target KPK.

"Enggak juga tadi enggak ada. Sama kaya kemarin lah cuman pendalaman," jelasnya.

Sementara soal materi rinci pemeriksaan, Zumi Zola masih enggan mengelaborasi lebih lanjut. Dia mengklaim, sudah menyampaikan yang dia tahu ke penyidik KPK.

"Saya datang memenuhi panggilan KPK tadi sudah ditanya dan sudah dijawab semua ya. Untuk detailnya bisa ditanya ke penyidik," tandasnya.

KPK sebelumnya mengakui tengah membuka penyelidikan baru kasus suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Kasus ini dikembangkan lantaran penyidik menemukan fakta-fakta baru adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik suap tersebut.

Adapun salah satu pihak yang dimintai keterangan dalam penyelidikan baru ini adalah Zumi. Dia diduga kuat sebagai pihak yang mengetahui, melihat atau mendengar dugaan suap yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Pada kasus sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu antara lain Anggota DPRD Jambi Supriyono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saifuddin.

Dalam kasus ini, Supriyono diduga telah menerima suap sebesar Rp400 juta dari tiga pejabat Pemprov Jambi tersebut. Suap diberikan agar Supriyono yang juga menjebat sebagai Ketua DPW PAN menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi tahun 2018.

Dari hasil pemeriksaan bahkan terungkap jika Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Zumi telah menyiapkan 'uang ketok' sebanyak Rp 6 miliar untuk mengguyur DPRD Jambi agar menyetujui APBD tahun anggaran 2018 tersebut.

Namun, dari hasil OTT pada Selasa 28 November 2017, tim Satgas KPK baru menyita Rp 4,7 miliar. Sementara Rp 1,3 miliar lainnya sudah diserahkan pihak Pemprov Jambikepada anggota DPRD Jambi lainnya. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA