"Jadi, kami akan membicarakan lebih lanjut apa tindakan hukum yang dilakukan setelah tadi kami tunggu saudara FY sampai sore tadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1).
Fredrich hari ini diagendakan menjalani pemeriksaan bersama tersangka lain dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang sampai saat ini masih diperiksa penyidik.
"Hanya satu tersangka yang hadir tadi, tersangka BST yang sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Febri.
Terlepas dari itu, menurut Febri, pihaknya tetap menghormati persoalan etik yang saat ini tengah dilakukan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Fredrich dan Bimanesh.
"Kami hargai proses pemriksaan etik yang berjalan di sana. Namun proses hukum tetap akan berjalan," kata Febri.
Khusus untuk Fredrich, KPK memang menerima surat penjadwalan ulang dari pengacaranya. Surat tersebut juga sudah dibalas oleh penyidik.
"Kemarin ada surat yang kita terima dan kami sudah sampaikan juga proses etik. Silahkan saja berjalan, proses (hukum di KPK) tetap berjalan," tandas Febri.
[wah]
BERITA TERKAIT: