"Saya sebagai advokat kini dibidik KPK," kata Fredrich singkat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/1) malam.
Fredrich, yang biasanya banyak bicara ini meminta wartawan untuk menghubungi pengacaranya dan Ketua Tim Pembela Advokat DPN Peradi terkait kasusnya.
Dihubungi secara terpisah, Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa mengakui jika kliennya mengetahui pencekalan saat akan berangkat ke Kanada untuk bertemu anaknya pada 18 Desember 2017 lalu.
"Mau ke Kanada melalui Jepang, tiket sudah dibeli, berangkat lah melalui Jepang. Lewat imigrasi, kan ada pemeriksaan imigrasi, paspor distempel, tapi nggak ada masalah, beberapa meter lewat, dia dipanggil oleh orang yang menstempel tadi, diberitahu bahwa dia nggak bisa ke luar negeri, dia dicegah katanya dan diambillah paspornya, berarti nggak bisa berangkat kan," kata Sapriyanto kepada wartawan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya mencekal 4 saksi kasus dugaan yang merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Empat saksi tersebut adalah pengacara Fredrich Yunadi, wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan sejak 8 Desember 2017.
[san]
BERITA TERKAIT: