Saat ini, Olly sudah diinterogasi di ruang pemeriksaan. Sebelum masuk, tak banyak yang diutarakan oleh politikus PDI Perjuangan tersebut.
"Belum tahu," singkat Olly saat ditanya soal maksud kedatangannya.
Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Olly merupakan lanjutan pemeriksaan kasus KTP-el.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," kata Febri.
Pemanggilan Olly ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Olly sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait KTP-el seminggu lalu namun berhalangan.
Selain Olly, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPR M. Jafar Hafsah, Numan Abdul Hakim, dan Rindoko Dahono Wingit.
"Mereka juga diperiksa untuk tersangka ASS," demikian Febri.
[rus]
BERITA TERKAIT: