Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise meminta aparat penegak hukum memberiÂkan hukuman berat pada pelaku. Apalagi dalam kesehariannya, Babeh adalah guru madrasah yang harusnya menjadi contoh yang baik.
Kata Yohana, tindakan pelaku telah mengarah pada pelanggaran Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas perbuaÂtannya, kata Yohana, pelaku bisa diancaÂman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.
Dalam hal tindak pidana yang dilakuÂkan oleh orangtua, wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaÂman pidana.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ikut mengutuk keras aksi bejad Babeh. "Saya sangat menyayangkan bahwa kekÂerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi justru dilakukan oleh guru yang notabene adalah ujung tombak pendidikan bangsa," ujarnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap ada pemberatan hukuÂman terhadap Babeh. Hal tersebut didasari banyaknya jumlah korban hingga adanya pengancaman.
"Lalu ada unsur melakukan tipu daya kebohongan dan pengancaman," kata Komisioner KPAI Putu Elvian.
Lantas bagaimana dengan warganet? Masyarakat dunia maya yang geram dengan aksi biadab Babeh menyerukan hukum yang berat bagi pelaki.
"Update terbaru lebih dr 41 anak. Lebih cocok di hukum mati karena korÂban anak dibawah umur dan dia secara langsung mencetak calon predator baru LGBT. Kasian anak2nya," cuit akun @ MiahNash28.
"Masarakat bertanya apa untung nya orang ini baik untuk pemerintah maupun masyarakat?Tembak mati aja karena dia penghianat bangsa yang telah menghanÂcurkan generasi muda Indonesia," ujar akun @hoesni_ali.
"Wajib hukum mati sebagai contoh bagi predator yang lain," tegas akun @ Yosmen.
"Hukuman mati layak buat si babeh.." usul akun @sweetbrown39. "Kebiriii!" sahut akun @nicotinerusssh. "Hukum mati ini," kata akun @aninalolol. "Tembak mati," saran akun @Fariedls.
Namun akun @ayudewati berpendapat, hukuman mati bagi pelaku masih terlalu ringan. "Musti disiksa dulu ini orang kayaknya, jangan langsung digantung," ujarnya.
"Cukup bukti dan saksi, tidak perlu lagi ada pertimbangan, kebiri tidak cukup. Yang pas, dirajam aja binatang ini sampai mati," ujar akun @stefkowin.
"Kalau menurut islam lempar batu hingÂga mati atau lempar dari atas gedung," tuÂtur akun @lan92984451. "Tenggelamkan di tengah laut dari atas helikopter biar modar," timpal akun @Demas06.
Untuk diketahui, Babeh pasrah digelanÂdang polisi lantaran diketahui melakukan sodomi terhadap 41 anak di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Jumlah korban diduga bakal bertambah seiring dibukannya posko pengaduan oleh keÂpolisian.
"Tersangka bercerita kepada saya kalau Kedatangan anak-anak karena menganggap tersangka memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif.
Warganet berharap adanya penanganan khusus kepada para anak-anak agar tidak menjadi pelaku di kemudian hari. "Ingat.... korban sodomi sangat berpotensi untuk meniru perlakuan yang diterimanya keÂpada orang lain nantinya. Waspadalah !!!" kata akun @aking_adit.
"Semoga para korban bisa ditangani dgn tepat dan benar. Karena tidak tertutup keÂmungkinan para korban tertular virus lgbt," ujar akun @Fajarguantengz. ***
BERITA TERKAIT: