Raut wajah Deisti Astriani Tagor terlihat sendu ketika mendengar eksepsi suaminya, Setya Novanto ditolak majelis hakim dalam agenda persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini (Kamis, 4/1).
Keputusan yang dibacakan hakim Yanto menolak eksepsi terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu karena tidak cukup beralasan hukum.
Ketika keputusan dibacakan wajah Deisti langsung berubah sedih.
Deisti yang ditemani dua orang wanita di persidangan, sempat beberapa kali mengusap matanya.[wid]
BERITA TERKAIT: