Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Tamsil akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik untuk tersangka mantan anggota DPR Markus Nari.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
Sebelumnya Tamsil juga pernah dipanggil oleh penyidik KPK, dirinya diperiksa untuk kasus yang sama namun dengan tersangka yang berbeda.
Pada panggilan sebelumnya Tamsil diagendakan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam dakwaan terhadap terpidana Irman dan Sugiharto, Tamsil disebut menerima aliran dana proyek KTP-el tersebut sebesar 700 ribu dolar AS.
Hibgga saat ini Tamsil belum terlihat hadir di gedung KPK.
[rus]
BERITA TERKAIT: