2017, Polda Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 14 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 29 Desember 2017, 21:28 WIB
2017, Polda Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 14 Miliar
rmol news logo Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 14 miliar dari 43 kasus korupsi yang ditangani sepanjang 2017.

Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Polda Jawa Barat  pada tahun 2017 naik sebesar Rp 14.169.294.938 ketimbang pada tahun 2016 yang hanya berjumlah Rp 281.724.500.

"Jumlah itu berdasarkan audit dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (29/12).

Lebih lanjut, kata Agung, sepanjang 2017 juga terjadi peningkatan dalam jumlah penangangan jumlah perkara. Dari 33 kasus di 2016 naik 10 kasus di tahun 2017.

"Jumlah tersangka kasus korupsi juga meningkat dari 29 di tahun 2016 menjadi 65 orang di 2017," jelas Agung.
 
Adapun perkara korupsi yang ditangani  Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar antara lain kasus pungli Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Bogor dan kasus pungli di Imigrasi Kota Sukabumi.

"Rata-rata semuanya diproses. Tahun ini dari 43 perkara korupsi, 31 di antaranya diselesaikan dan sisanya masih tahap proses," katanya.

Penyandang bintang dua ini berpandangan untuk penuntasan kasus korupsi bukan semudah membalikan telapak tangan, artinya diperlukan adanya bukti-bukti yang kuat untuk menjerat dan menahan pelaku korupsi.

"Kita seperti kebijakan KPK. Tentukan tersangka dahulu, lalu berkasnya dilengkapi, tersangka ditahan kemudian maju (proses hukum). Kalau tidak seperti itu, nantinya kita tunggu audit BPK lama setelah 120 hari ditahan bebas hukum," pungksanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA