Alasan Cuti, Plt Dirut BJB Syariah Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 22 Desember 2017, 18:52 WIB
rmol news logo Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Jabar Banten Syariah, Yoice Gusman (YG), mangkir dalam panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sejatinya, YG bakal diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif BJBS untuk pembiayaan pembelian kios pada Garut Super Blok kepada debitur atas nama PT. Hastuka Sarana Karya.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin 20 November 2017.

"Kami sudah berkirim surat (panggilan) dan sudah ditunggu-tunggu yang bersangkutan enggak hadir," kata Kasubdit V Ditipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Widoni, Jumat (22/12).

YG tidak memenuhi panggilan dengan alasan tengah berlibur setelah mengambil cuti tahunan. Penjelasan itu disampaikan oleh pengacara dari YG.

"Dari lawyernya menyampaikan ada cuti ya," ucap Widoni.

Menurut Widoni, alasan cuti sebenarnya tidak bisa diterima. Sebaliknya, tersangka seharusnya bisa leluasa hadir dalam pemeriksaan lantaran sedang tidak bekerja.

"Ini di KUHAP enggak boleh (mangkir)," tambah Widoni.

Dalam kasus ini, selama periode Oktober 2014-Juni 2015, PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) memberikan fasilitas pembiayaan kepada debitur atas nama PT. Hastuka Sarana Karya untuk pembeliam kios pada Garut Super Blok dengan plafon sebesar Rp 566,45 miliar. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA